BINAYAH JUM'IYATUL HUFADZ

Syarat menjadi peserta Jum'iyatul Hufadh adalah memiliki sertifikat
kemampuan membaca Al-Quran dari LTTA (Lajnah Tilawatil wa Tahfidz Al-Qur’an), memiliki
hafalan minimal 1 juz, lulus tes wawancara, menandatangani kesanggupan
menyelesaikan hafalan 30 juz Al-Quran dalam waktu dua setengah tahun, dan telah memohon restu dari orangtua agar segala sesuatu yang dikerjakan
selalu dalam doanya.

Bentuk-bentuk apresiasi tersebut adalah:
1. Tabungan Al-Qur’an sebesar Rp
150.000.- per
satu juz dan piagam penghargaan kepada
peserta yang telah menyelesaikan hafalan setiap juz.
2. Jas atau baju, diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan hafalan 6 juz. 3. Sertifikat dan
lencana, diberikan kepada peserta
yang telah menyelesaikan hafalan 10, 20, dan 30 juz. (Huminfo-OPMAZ)
Komentar
Posting Komentar